get app
inews
Aa Read Next : Persediaan BBM dan Gas LPG di Jawa Bagian Barat Dipastikan Aman Pada Liburan Idul Adha

Tuding Berlaku Sewenang-wenang, Massa Tuntut PJ Sekda Trenggono Dicopot

Jum'at, 09 September 2022 | 07:56 WIB
header img
Aksi demontrasi Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat di halaman Kantor DPRD Provinsi Banten pada Kamis, (08/9/2022). Foto Istimewa

SERANG, iNewsPandeglang.id - Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa yaitu Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) & Front Mahasiswa Islam (FMI) melakukan aksi demontrasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Banten pada Kamis, 08/9/2022 kemarin.

Para demonstran yang berjumlah tidak kurang dari 100 orang ini menilai kondisi reformasi birokrasi di Banten sudah kacau dan carut marut.

Hal itu disebabkan oleh PJ Sekda Banten Moch.Tranggono yang telah melakukan mutasi 4 PNS secara sembunyi-sembunyi tanpa mengindahkan asas keterbukaan publik sehingga PJ Sekda Trenggono Didemo Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat.

Aditya Ramadhan selaku Ketua Umum Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten mengatakan bahwa PJ Sekda Banten harus segera dievaluasi bila perlu dicopot dari jabatannya.

"PJ Sekda Banten, Moch. Trenggono sudah ngawur dalam mengemban tugas serta memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi maupun sebagian kelompok," jelasnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Redaksi iNewsPandeglang.id.

Lebih lanjut ia menyatakan, Sekda Banten sudah menyalahi beberapa aturan yaitu UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, & PP No.11/2017 tentang manajemen PNS. Artinya, kata Aditya lagi, PJ Sekda Banten tersebut tidak bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Sebagai masyarakat Banten kita harus menjaga bersama-sama daerah kita tercinta jangan sampai hancur oleh kepentingan beliau. Bila perlu copot saja PJ Sekda Banten dari pada Banten harus hancur karena KKN atau Nepotisme bebas hidup dalam tubuh Pemerintahan Provinsi Banten," ungkapnya.

Dalam orasinya, massa juga menyatakan tentang adanya dugaan gratifikasi di balik kebijakan Trenggono tersebut. Selain mendesak agar Trenggono Dicopot dari jabatannya selaku PJ Sekda, massa juga menyuarakan persoalan BBM setelah Pemerintah Resmi menaikan harga BBM Bersubsidi pada tanggal 03/09/2022 Pukul 14.30 WIB.

"Kita akan terus menyuarakan persoalan ini, baik isu nasional maupun isu yang ada di Banten, bahkan bila perlu aksi ini akan dilakukan secara berjilid-jilid dengan jumlah massa aksi yang lebih besar," ujar Aditya.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, PJ Sekda Banten Moch. Trenggono belum memberikan tanggapan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut