BEKASI, iNewsPandeglang.id – Seorang pelaku pencuri sepeda motor berinisial AOT (21) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara di rumah kontrakannya, Kampung Tanah Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Ironisnya motor yang dicuri oleh pelaku adalah merupakan teman satu kontrakannya.
Riski (24) warga yang berada di lokasi mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat Korban sedang bekerja, kemudian membawa motor korban ke penitipan motor dekat terminal Kalijaya.
Lalu guna menghindari kecurangan korban pelaku pulang dengan berjalan kaki.
"Pelaku bawa motor korban, terus balik lagi ke kosan jalan kaki mungkin biar temannya nggak curiga, korbannya waktu itu lagi kerja jadi nggak tau," kata Riski, Senin (5/9/2022).
Riski menambahkan bahwa pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun pada saat kejadian itu juga teman korban EK (24), sempat memvideokan pelaku saat membawa sepeda motor milik korban, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Teman korbannya ada yang Videoin, ada ini vidionya juga buat bukti, pada akhirnya didesak sama warga akhirnya dia ngaku juga," ujarnya.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, peristiwa pencurian motor itu berlangsung Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kata korban, Sebelumnya pelaku sering meminjam sepeda motor milik korban, kemudian hingga akhirnya petugas Polsek Cikarang datang ke TKP untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kompol Mustakim.
Mustakim menuturkan, selanjutnya piket Reskrim dan Opsnal bergegas gerak cepat mengejar terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya, dan berhasil mengamankan pelaku.
"Lalu kemudian dilakukan interogasi hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa telah mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci later T," tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution