JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pengacara Bharada E, M Boerhanuddin mengatakan, kliennya menitipkan pesan untuk keluarganya dan juga keluarga Brigadir J. Adapun salah satu pesannya, Bharada E tak memiliki motif tersembunyi dalam kasus tewasnya Brigadir J itu.
"Untuk keluarganya, beliau (Bharada E) meminta maaf karena memang ini sebenarnya bukan kehendak beliau. Beliau tidak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa dalam perkara pidana ini sebenarnya, nggak ada motif
Menurutnya, selain menitipkan pesan pada keluarganya, kliennya juga menitipkan pesan pada keluarga Brigadir J. Bahkan, pesan itu dituliskan sendiri oleh Bharada E melalui sebuah surat dengan tulisan tangan dan tanda tangannya selain disampaikan secara lisan.
Adapun pesan Bharada E untuk keluarga Brigadir J, kata dia, Bharada E meminta maaf sebesar-besarnya pada almarhum dan keluarganya. Pesan tertulis itu rencananya bakal dikirimkan pula pada keluarga almarhum Brigadir J bila memang diperkenankan dalam konteks resmi kliennya sebagai tersangka.
"Dia sampaikan secara tertulis yang kalau dibacakan bunyinya. Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini, buat bapak ibu dan Reza (Keluarga Bang Yos almarhum). Sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak Ibu Reza serta keluarga bangyos 7 Agustus 2022 jam 01.24 pagi WIB, tanda tangan Richard Bharada E," katanya.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membuat pengakuan mengejutkan. Dia memastikan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir Yosua.
Bharada E telah mengubah keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP terbaru, Bharada E juga mengungkapkan sejumlah nama terlibat dalam kematian Brigadir Yosua.
"Semalam kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin saat dikonfirmasi.
Burhanuddin juga mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kliennya tersebut, luka di tangan kanan Brigadir J adalah karena tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.
Selain menembak jari, senjata milik Brigadir J tersebut digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. "Menembak itu dinding arah-arah itunya," terangnya.
Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir Yosua jenis HS-9 digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J. Hal itu, kata Burhanuddin, sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak keduanya.
Editor : Iskandar Nasution