get app
inews
Aa Text
Read Next : Sah! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lagu Indonesia Raya Berkumandang di PN Jaksel

Kondisi Bharada E Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:18 WIB
header img
(Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pengacara Bharada E, Doelipa Yumara menjelaskan tentang kondisi kliennya selama di tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Sejauh ini, kliennya dan keluarganya dalam kondisi aman dan tanpa ancaman.

"Tentunya nyaman dijaga dengan Bareskrim Polri, aman dan nyaman," ujarnya pada wartawan, pada Senin 8 Agustus 2022.

Menurutnya, sejauh ini meski Bharada E dalam kondisi aman selama di tahan polisi, dia belum bisa bertemu dengan keluarganya, khususnya orangtuanya. Namun, pihak keluarga Bharada E juga dalam kondisi baik-baik saja pasca Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini tidak ada ancaman. Terakhir mengobrol (dengan pihak keluarga Bharada E) ada di sini, tapi kayaknya mau pulang ke Manado," tuturnya.

Dia menambahkan, pasca Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, tentu ada dampak emosional yang dirasakan oleh pihak keluarga. Hanya saja, dia tak merincikan apa pengaruh yang dirasakan oleh keluarga Bharada E itu.

"Semua orang, semua keluarga yang ada anggota keluarganya dalam posisi berperkara atau dalam masalah hukum tentunya berpengaruh. Ini kan masalah perasaan, masalah cinta, masalah keikatan satu darah, pasti ada," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut