JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Polri pastikan tidak akan ada yang ditutup-tutupi proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J. Autopsi ulang rencananya dilakukan pada hari Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pihaknya akan turun langsung memantau proses autopsi ulang di antaranya Pusdokkes Polri, Komnas HAM, Kompolnas dan pihak keluarga serta pengacara
"Kita akan menjelaskan sejelas-jelasnya, tentu nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif, Komnas HAM akan menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yg kita tutupi," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Ramadhan menekankan, Polri akan transparan dan objektif dalam melakukan proses autopsi ulang tersebut.
"Pada prinsipnya pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas ini akan melakukan proses ini secara transparan, artinya kita terbuka, objektif dan bertanggung jawab kita akutabel," ujar Ramadhan.
Polri menyatakan bahwa proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J akan dilaksanakan pada hari Rabu 27 Juli 2022 pekan ini di Jambi.
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," ucap Dedi. Menurut Dedi, keputusan autopsi ulang tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak Polri, keluarga, pengacara dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia serta para para pakar.
"Jadi tim akan berangkat hari selasa dan rabu akan melaksanakan Ekshumasi," tutur Dedi Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa sejauh ini ada tujuh dokter forensik yang akan terlibat dalam proses autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J terkait kasus dugaan penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.
Editor : Iskandar Nasution