LEBAK, iNewsPandeglang.id - Maraknya penambangan liar batu bara di sekitar kawasan Perhutani wilayah Kecamatan Cihara hingga Bayah, Lebak, Banten membuat Petugas Gabungan melakukan razia di wilayah itu. Padahal spanduk larangan sudah jelas-jelas dipasang petugas.
Petugas gabungan terdiri dari Polisi Hutan (Polhut ) Balai Kesatuan dan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah bersama Polsek Panggarangan dan Koramil berhasil menyita seperangkat alat untuk pertambangan ilegal. Namun terduga para pelaku tidak dijumpai beraktivitas diduga razia tersebut telah bocor sehingga mereka sudah mengetahui informasi.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Jali, Komandan Regu (Danru) Polhut Bayah bahwa pihaknya bersama petugas gabungan berhasil menyita sejumlah barang-barang untuk pertambangan ilegal.
"Ya kemarin kami telah menyita seperangkat mesin sebagai alat untuk pertambangan batu bara ilegal. Operasi dimulai sekitar pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Namun para pelaku tidak dijumpai di sekitar kawasan diduga telah bocor," katanya kepada iNewsPandeglang, Kamis (21/7/22).
Jali menjelaskan operasi dilaksanakan bersama unsur muspika dan jajaran kepolisian sektor Panggarangan, Koramil serta BKPH Polhut juga Kepala Desa setempat Mekarsari di dua blok yaitu Blok Kadu Gede, Kecamatan Cihara ke petak 28 dan 29.
"Namun tersangka tidak ditemukan di TKP hanya saja mungkin pergerakan patroli gabungan ini bocor. Jadi hanya bekas dan jejak aktivitas. Barang bukti sudah kami laporkan ke Serang,"katanya.
"Kebetulan kemarin bareng dengan kades setempat yang berbatasan langsung untuk sinergi bersama memberantas pertambangan ilegal yang diduga merusak lingkungan,"tuturnya lagi.
Editor : Iskandar Nasution