LEBAK, iNewsPandeglang.id - Dalam rangka pengamanan hutan, jajaran Polhutmob KPH Banten, Muspika dan Polsek Panggarangan menggelar operasi penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara. Kegiatan digelar di wilayah tanah milik perhutani tepatnya di Blok Sanggo Kecamatan Panggarangan dan blok Jati Cibobos Kecamatan Cihara, Lebak Banten, Rabu (6/9/2023).
Kegiatan penambangan tanpa izin khususnya batu bara di Kabupaten Lebak, terutama Kecamatan Cihara dan Panggarangan bukan hal baru lagi. Petugas pun akhirnya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku melakukan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Tarsidi, Petugas Polhutmob KPH Banten mengatakan, operasi gabungan ini dalam rangka mengamankan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal khususnya batu bara. Meski tak dijumpai pelaku di lokasi, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku seperti saung terpal, material batubara serta peralatan kerja.
"Penertiban galian batu bara, kita mengecek lubang-lubang galian sekalian pasang plang di blok Sango ada 2 titik sedangkan para pelakunya sudah kabur semua, kita amankan beberapa peralatan ada mesin, tambang, kabel dan lainnya," katanya.
Tim melakukan penyisiran di sekitar lubang-lubang yang diperkirakan digali, penyisiran berlanjut di area lainnya. Sejumlah plang/banner juga sudah dipasang. Pembuatan lubang hingga pemindahan material tanah tentu berdampak buruk kata dia, bagi kawasan. Berubahnya bentang alam ini juga berpotensi terjadinya tanah longsor dan banjir.
Editor : Iskandar Nasution