get app
inews
Aa Read Next : Jadi Tersangka Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Langsung Ditahan Polda Jatim

Pasca Diusir Warga, Pria Mengaku Dewa Matahari Diamankan Polisi, Seperti Ini Kondisinya

Senin, 11 Juli 2022 | 23:39 WIB
header img
Saat musyawarah kasus dugaan ajaran sesat, para petugas dari berbagai unsur terkait di Kantor Kecamatan Bayah, Lebak (Foto dok warga untuk iNews.id)

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Demi menjaga hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian berserta Koramil mengamankan pelaku diduga menyebarkan ajaran sesat dan juga lakukan penistaan agama Islam.

Diberitakan sebelumnya, Natrom (62) pria asal Bekasi diduga menyebarkan ajaran sesat dan penistaan agama Islam di wilayah Bayah, Lebak, Banten hingga nyaris gerudug massa.

Akhirnya Natrom dibawa ke kantor Kecamatan Bayah, namun massa yang berkumpul tak jauh dari lokasi penjemputan ramai ramai mengikuti Natrom dan pihak keamanan kantor kecamatan untuk klarifikasi.

Dalam kesempatan itu, Ketua MUI kecamatan Bayah, Ustad Kaleni yang langsung menanyakan pada Natrom, terkait hal tersebut dan mendengar pengakuan Natrom, yang mengakui dan tidak menyangkal sebagian yang dilaporkan warga.

"MUI Kecamatan Bayah akan melakukan langkah hukum termasuk melaporkan sodara Natrom/ayah kepada kepolisian, untuk ditindak lanjuti, karena sudah melakukan penistaan pada agama Islam dan juga melakukan ajaran sesat,"katanya.

Untuk sementara kata dia, Natrom dititipkan dahulu kepada pihak kepolisian untuk keamanan jiwanya, sebab warga masyarakat Desa Sawarna tidak mau Natrom berada di Sawarna lagi mengusirnya.

"Dari hasil klarifikasi tabayun yang dilakukan MUI Kecamatan Bayah bersama Muspika Kecamatan Bayah dan dihadiri tokoh agama dan masyarakat jelas dalam hal ini ajaran sodara Natrom sudah melenceng dan keluar dari ajaran agama Islam,"katanya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Natrom, Camat Bayah, Kapolsek, Koramil, MUI Kecamatan Bayah, Pemdes Sawarna, TB Husaeri dan Tokoh Masyarakat Desa Sawarna Sementara itu, Kapolsek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W kepada awak media mengatakan pihaknya melakukan pengamanan sementara pada terduga pelaku karena kasus ini penanganan bukan ada pada ranahnya Polsek.

"Untuk sementara diamankan dulu ini bukan ranahnya Polsek tapi ada di Polres dan Polda, kami hanya melakukan pengamanan terduga agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Sambil menunggu laporan resmi yang dilakukan pihak MUI di Polres Lebak,"ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Dari informasi dihimpun warga masyarakat sekitar, terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Lebak pada Sabtu, (9/7/22) pagi.

Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan kasus tersebut. Menurutnya terduga pelaku sulit dimintai keterangan diduga alami gangguan kejiwaan.

"Ya saat ini masih didalami, belum bisa disimpulkan,"katanya saat dihubungi Selasa, (12/7/22).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut