DENPASAR, iNewsPandeglang.id – Seorang ibu di Gianyar, Bali, syok menemukan kondom bekas pakai di kamar anaknya. Setelah diselidiki, si anak mengaku telah disetubuhi ayah tirinya. Pelaku diketahui bernama, I Ketut Rediana (32), telah ditangkap polisi.
"Pelaku ditangkap setelah ada laporan istrinya," kata Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/6/2022).
Dia menjelaskan, awalnya ibu korban mendapati noda darah di sprei kasur putrinya, IT (12), pada Sabtu 18 Juni 2022. Ibu korban mulai curiga lantaran anaknya sedang tidak menstruasi.
Tiga hari kemudian, kecurigaan bertambah setelah ditemukan dua kondom bekas pakai di rumah. Saat ditanya, IT tidak menjawab terus terang.
Kecurigaan langsung tertuju kepada suaminya. Ketut R mengaku kondom itu bekas dipakai dirinya dan istrinya.
Namun si istri tidak percaya, karena sudah sekitar setahun terakhir berhubungan tidak memakai kondom dan telah menggunakan kontrasepsi IUD.
"Setelah dirayu ibunya, korban akhirnya bercerita telah disetubuhi ayah tirinya," ujar Bayu.
Yang mengagetkan, korban mengaku dicabuli sejak usia tujuh tahun. "Jadi pelaku sudah sekitar lima tahun melakukannya," imbuh Bayu.
Editor : Iskandar Nasution