Nomor yang diduga menjadi sasaran penyadapan meliputi milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, insan media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.
Selain penyadapan ilegal, penyidik juga mengungkap dugaan penghapusan file hasil sadapan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak aktivitas tersebut.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli. Polisi juga menyita 11 unit telepon seluler, satu iPad, serta empat flash disk sebagai barang bukti.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
