Eks Karyawan di Cilegon Ngadu Ijazah Ditahan, Pemilik Koperasi Kabur Saat Mediasi

Iskandar Nasution
Dokumen dan bukti laporan mantan karyawan terkait penahanan ijazah di Cilegon. (Foto : Iskandar Nasution)

Disnaker juga mengingatkan perusahaan agar tidak menjadikan ijazah sebagai jaminan, karena dapat menghambat masa depan pekerja.

Kasus ini masih dalam tahap penanganan, sementara para korban berharap ijazah mereka segera dikembalikan.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network