MUI Geram! Tahanan Muslim Dipaksa Makan Daging Anjing, Disebut Langgar HAM Berat

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh menanggapi kasus pemaksaan tahanan Muslim makan daging anjing. Foto /Dok

Asrorun menyebut jaminan terhadap kehalalan makanan merupakan hak fundamental umat Islam. Negara, kata dia, sudah memiliki payung hukum kuat melalui UU Jaminan Produk Halal (UU JPH) untuk melindungi hak tersebut.

Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut Kalapas CS telah diperiksa pada hari yang sama saat dugaan pemaksaan itu terjadi.

Kasus yang memicu kemarahan publik ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network