Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan pendidikan layak bagi anak-anak kurang mampu.
“Selain belajar, mereka akan mendapatkan pendampingan orangtua asuh di asrama. Orangtua tetap bisa menjenguk dengan aturan yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait