Akhirnya! Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Resmi Dihapus, Kunjungan Luar Negeri Ikut Stop

Nurkhabibi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat mengumumkan penghentian tunjangan rumah Rp50 juta dan moratorium kunjungan luar negeri. Foto : Nurkhabibi

Tidak hanya itu, Dasco menegaskan anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya tidak akan lagi menerima gaji maupun tunjangan. “Anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya otomatis tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan,” jelasnya.

Langkah ini disebut sebagai jawaban DPR atas 17+8 tuntutan rakyat yang selama ini mendesak perbaikan transparansi dan penghematan anggaran. Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang menilai DPR akhirnya berani melakukan efisiensi anggaran negara.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi awal dari pengelolaan anggaran yang lebih baik serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network