Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Pandeglang, Bunbun Buntaran, menambahkan bahwa legalitas koperasi memudahkan akses permodalan dan kemitraan. “Dengan SK resmi, koperasi dapat mengembangkan potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait