PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Sebanyak 339 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pandeglang kini resmi berbadan hukum. Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM diserahkan langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani di Oproom Setda, Senin (30/6/2025).
Langkah ini disebut sebagai upaya strategis mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
“Alhamdulillah, 339 Kopdes Merah Putih telah sah secara hukum. Semoga koperasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” kata Dewi Setiani.
Ia juga menegaskan, koperasi harus dikelola dengan transparan dan profesional agar dapat memperkuat ketahanan ekonomi dan mendukung program kedaulatan pangan nasional.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Fikri Pebriansyah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Pandeglang. “Kami apresiasi penuh. Ini bagian dari cita-cita Presiden agar kemakmuran dimulai dari desa,” ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait