Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengatakan akan mengawasi proses PPDB secara ketat dan meminta masyarakat agar berani melapor jika menemukan kecurangan atau praktik titipan.
“PPDB harus adil dan bersih. Jika ada laporan pelanggaran, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
PPDB di Cilegon akan dimulai pada 19 hingga 22 Juni 2025, dengan kuota maksimal 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait