PPDB 2025 Tanpa Titipan? Cilegon Resmi Teken Komitmen Antikorupsi Pendidikan!

Iskandar Nasution
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, saat diwawancarai awak media usai penandatanganan komitmen PPDB 2025 tanpa titipan.(Foto : Iskandar Nasution)

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengatakan akan mengawasi proses PPDB secara ketat dan meminta masyarakat agar berani melapor jika menemukan kecurangan atau praktik titipan.

“PPDB harus adil dan bersih. Jika ada laporan pelanggaran, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

PPDB di Cilegon akan dimulai pada 19 hingga 22 Juni 2025, dengan kuota maksimal 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network