BSU Rp300 Ribu Cair Mulai 5 Juni: Ini Syarat dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Anggie Ariesta
Ilustrasi pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp300.000 bagi pekerja dan guru honorer. (Foto: Dok/Istimewa)

Pemerintah saat ini masih merampungkan regulasi teknis penyaluran BSU melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemenko Perekonomian.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat disarankan memantau informasi resmi melalui situs kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masyarakat diminta waspada terhadap informasi palsu terkait BSU. Gunakan hanya kanal resmi pemerintah untuk memastikan keabsahan informasi



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network