SERANG, iNewsPandeglang.id – Seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial YS diringkus polisi dari Unit Reskrim Polsek Carenang, Serang, Banten. Ia ditangkap setelah membobol rumah tetangganya dan mencuri tiga unit motor serta dua ponsel.
Aksi pencurian itu terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku masuk dengan cara merusak jendela rumah dan langsung menggasak barang-barang berharga milik korban.
Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna menjelaskan, pelaku YS berhasil diamankan saat sedang membeli bensin di sekitar Jalan Raya Gorda, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan tiga unit sepeda motor dan dua unit handphone hasil curian,” ujar AKP Desma Priatna, Kamis (29/5/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait