Mulai Juni! Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Siap Terima Bantuan Upah

Dinar Putri Maghisza
Pekerja pabrik di sektor padat karya sedang beraktivitas. Mulai Juni 2025, mereka berpeluang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional. (Foto : Ilustrasi/Freepik)

Inilah Rincian 6 Stimulus Ekonomi yang Siap Bergulir Juni–Juli 2025:

1. Diskon Transportasi Potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan tarif angkutan laut selama masa liburan sekolah.

2. Diskon Tarif Tol Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta pengendara.

3. Diskon Tarif Listrik Diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya di bawah 1.300 VA, menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga.

4. Perluasan Bantuan Sosial Tambahan alokasi kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.

6. Diskon Iuran JKK Perpanjangan program potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi sektor padat karya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi nasional, khususnya dari sisi konsumsi masyarakat kelas menengah bawah.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network