Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tiket transportasi, potongan tarif tol, bantuan sosial tambahan, subsidi upah bagi pekerja bergaji rendah, dan diskon iuran JKK untuk sektor padat karya.
Stimulus ekonomi ini direncanakan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025 dan diharapkan mampu mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang masa liburan pertengahan tahun.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait