CILEGON, iNewsPandeglang.id – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon memantau langsung proses pembentukan Koperasi Merah Putih di dua kelurahan di Cilegon. Monitoring ini untuk memastikan kesiapan 43 kelurahan membentuk koperasi sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal.
Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Cilegon. Untuk memastikan progresnya, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon turun langsung memantau proses musyawarah pembentukan koperasi di Kelurahan Ciwaduk dan Karang Asem, Kecamatan Cibeber.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banten, Agus Mintono, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah, yakni kelurahan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, menyebut sudah ada 15 koperasi yang terbentuk. Pihaknya menargetkan seluruh 43 kelurahan bisa membentuk koperasi sebelum 12 Juli 2025.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait