Namun, pihak PTPN IV membantah tudingan tersebut. Mereka menyebut sejauh ini belum ada laporan resmi dari petani terkait kerugian akibat timbangan. Mereka juga menegaskan bahwa timbangan sudah disegel dan diperiksa.
“Kami sudah laporkan kasus ini. Tudingan mereka tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” jelas Ibnu Saputra Sutomo, Kasubag Sekretariat dan Hukum PTPN IV.
Aksi ini menjadi aksi kedua yang dilakukan petani dalam tahun ini. Mereka berharap ada titik temu antara kedua pihak agar kegiatan jual beli sawit kembali normal dan kehidupan petani tidak terganggu.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait