Petani Sawit Teriak Kecurangan! PKS PTPN IV Diduga Manipulasi Timbangan, Rugi Rp3,6 Miliar

Iskandar Nasution
Petani sawit Banten saat mediasi dengan pihak PKS PTPN IV, menuntut kejelasan terkait dugaan manipulasi timbangan yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah. (Foto : Ist/Iskandar Nasution)

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Petani sawit di Lebak,  Banten menuding Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Kertajaya melakukan manipulasi timbangan, menyebabkan kerugian hingga Rp3,6 miliar dalam enam bulan terakhir. Mereka menemukan selisih berat sekitar 4% antara timbangan petani dan timbangan PKS, yang diduga merugikan sekitar 1.470 ton sawit. 

Ketua DPW APKASINDO Banten, Haji Wawan, menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan manipulasi ini ke Polda Banten. Ia menuntut ganti rugi dalam bentuk uang, tandan buah segar (TBS), atau crude palm oil (CPO). Menurutnya, dalam enam bulan terakhir, petani telah kehilangan sekitar 1.470 ton sawit akibat perbedaan timbangan tersebut.

"Kami menuntut keadilan. Jika benar ada selisih, petani harus mendapat kompensasi yang adil," tegasnya.

Ia juga menilai kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan ada indikasi kesengajaan yang merugikan petani. "Masyarakat yang mencuri satu tandan sawit bisa dipidanakan, tapi kalau PKS yang curang dalam jumlah besar, malah dibiarkan? Ini tidak adil!" ujarnya.


Petani sawit Banten memprotes dugaan manipulasi timbangan di PKS PTPN IV Kertajaya Lebak, Banten. Mereka menuntut keadilan atas selisih berat sawit yang merugikan miliaran rupiah. (Foto : IST/Iskandar Nasution)

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para petani sawit yang tergabung dalam APKASINDO Banten mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Banten. Mereka menegaskan bahwa dugaan manipulasi timbangan telah merugikan petani hingga miliaran rupiah, sehingga harus ada pertanggungjawaban dari pihak PKS. 

"Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada solusi yang adil, kami siap turun ke jalan dan menempuh jalur hukum," tegas Haji Wawan.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network