Truk Penuh Jagung Ternyata Bawa 2,9 Ton Daging Celeng Ilegal, Digagalkan di Merak

Iskandar Nasution
Daging celeng tanpa dokumen ditemukan tersembunyi di bawah karung jagung dalam truk pengangkut di Pelabuhan Merak. (Foto: Iskandar Nasution)

“Tidak ada surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. Ini jelas melanggar aturan karantina dan membahayakan masyarakat,” ungkap drh. Fitria Sari dari BKHIT Banten, Rabu (7/5/2025).

Informasi awal penyelundupan diperoleh dari laporan warga dan koordinasi dengan petugas di Pelabuhan Bakauheni. Petugas pun segera bergerak dan melakukan pemeriksaan begitu truk keluar dari kapal.

Kini sopir dan kernet truk sedang diperiksa lebih lanjut guna membongkar jaringan distribusi daging celeng ilegal dari Pulau Sumatera.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network