Truk Penuh Jagung Ternyata Bawa 2,9 Ton Daging Celeng Ilegal, Digagalkan di Merak

Iskandar Nasution
Daging celeng tanpa dokumen ditemukan tersembunyi di bawah karung jagung dalam truk pengangkut di Pelabuhan Merak. (Foto: Iskandar Nasution)

MERAK, iNewsPandeglang.id Aksi penyelundupan daging celeng ilegal berhasil digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Truk yang awalnya terlihat hanya mengangkut karung berisi jagung ternyata menyimpan ribuan kilogram daging celeng yang disembunyikan di bawah tumpukan tersebut.

Truk bernopol AD 8475 DE itu datang dari Lampung Tengah dan ditujukan ke wilayah Solo sebelum akhirnya dikirim ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Namun saat pemeriksaan rutin, petugas dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten bersama pihak kepolisian menemukan 2,9 ton daging celeng tak berdokumen.

“Tidak ada surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. Ini jelas melanggar aturan karantina dan membahayakan masyarakat,” ungkap drh. Fitria Sari dari BKHIT Banten, Rabu (7/5/2025).

Informasi awal penyelundupan diperoleh dari laporan warga dan koordinasi dengan petugas di Pelabuhan Bakauheni. Petugas pun segera bergerak dan melakukan pemeriksaan begitu truk keluar dari kapal.

Kini sopir dan kernet truk sedang diperiksa lebih lanjut guna membongkar jaringan distribusi daging celeng ilegal dari Pulau Sumatera.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network