Sementara itu, pelapor melalui kuasa hukumnya, Rusdiansyah, mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman yang diduga berisi ajakan menghasut. Ia berharap proses hukum ini dapat berlangsung cepat demi menjaga ketertiban umum.
“Negara seharusnya hadir tanpa harus menunggu laporan. Sekarang laporan sudah ada, tinggal ditindaklanjuti,” tegasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait