JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Isu lama tentang keaslian ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo kembali mencuat dan kini masuk ranah hukum. Empat orang, termasuk pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) dan Roy Suryo, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tuduhan penghasutan terkait isu ijazah palsu.
Dalam sebuah program televisi bertajuk Rakyat Bersuara yang tayang di iNews, RHS memberikan penjelasan ilmiah atas keterlibatannya dalam isu tersebut. Ia menegaskan bahwa semua pernyataannya didasarkan pada analisis ilmiah yang sah, termasuk metode pemeriksaan dokumen, foto, video, dan audio.
“Ada cabangnya: analisis dokumen palsu, gambar palsu, video palsu, hingga audio palsu. Kalau tidak setuju dengan hasil kajian ilmiah, maka lawanlah dengan kajian ilmiah juga, bukan emosi,” ujar RHS dalam tayangan Selasa (29/4/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait