Diserbu Warga, Samsat Cilegon Kehabisan Blanko STNK! Ini Solusinya

Iskandar Nasution
Petugas Samsat Cilegon menunjukkan surat pengganti STNK atau SKPD yang diterbitkan sementara karena blanko habis. Dokumen ini sah digunakan hingga enam bulan ke depan. (Foto: Iskandar Nasution)

Blanko sementara ini mulai diberlakukan sejak Selasa, 22 April 2025. Warga tetap bisa berkendara dengan tenang, karena surat pengganti tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama.

Program pemutihan sendiri mulai diberlakukan sejak 10 April lalu, dan masih berlangsung hingga sekarang. Masyarakat terus memadati kantor Samsat untuk membayar pajak tanpa denda.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network