Cilegon Darurat Narkoba! 5 Kecamatan Masuk Zona Merah, Warga Diminta Waspada

Iskandar Nasution
Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie Setia Perwira Nusa, saat mengumumkan lima kecamatan zona merah narkoba. (Foto : Iskandar Nasution)

Sementara itu, tiga kecamatan lainnya yakni Grogol, Purwakarta, dan Citangkil, berada di zona biru dan kuning, atau kategori aman dan siaga.

BNN menegaskan bahwa perlu sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba di Cilegon.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network