Penyidik Gakkumdu juga mencatat, uang tersebut berasal dari seseorang bernama Alex, yang diklaim mendapat dana tersebut dari Andri, yang keduanya ternyata merupakan anak kandung dari AZ, seorang anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.
Barang bukti yang ditemukan dari kedua pelaku meliputi uang tunai Rp 9,55 juta, daftar nominatif pemilih, dua unit ponsel, dan sebuah sepeda motor. Polisi kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk dugaan peran AZ.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait