SERANG, iNewsPandeglang.id – Momen saat Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Tubagus Apriliadhi Kusumah Perbangsa, digiring ke mobil tahanan. Ia menangis di depan kamera, sesaat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dan transportasi sampah.
Apriliadhi tak mampu menahan air mata ketika keluar dari Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (16/4/2025). Ia tampak terus menunduk dan mengusap wajahnya sebelum dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk dititipkan di Rutan Kelas II B Pandeglang selama 20 hari ke depan.
Penetapan Apriliadhi sebagai tersangka menambah daftar pejabat yang terjerat kasus ini. Sebelumnya, Kepala DLH Tangsel Wahyunoto dan pemilik perusahaan penyedia jasa pengelolaan sampah, Syukron, telah lebih dulu ditahan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait