Samsat Cilegon Terbitkan 1000 Lebih SKPD Setiap Hari Selama Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Iskandar Nasution
Kepala UPT PPD Samsat Cilegon, Tb. Mochammad Kurniawan saat diwawancarai (Foto: Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Sejak dibukanya program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor, UPT PPD Samsat Kota Cilegon mencatat lonjakan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Setiap harinya, tercatat lebih dari 1.000 SKPD berhasil diterbitkan.

Kepala UPT PPD Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochammad Kurniawan mengatakan, antusiasme warga sangat tinggi, terutama dari pemilik kendaraan roda dua. Meski demikian, banyak pula kendaraan roda empat yang turut memanfaatkan program bebas denda pajak ini.

“Hingga hari kelima, total sudah sekitar 5.000 SKPD yang kami terbitkan. Kami membuka seluruh loket pelayanan agar masyarakat bisa terlayani maksimal,” ungkap Kurniawan, Rabu (16/4/2025).

Program pemutihan ini menjadi peluang emas bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan denda. Berdasarkan data Samsat Cilegon, total tunggakan pajak kendaraan di wilayah ini mencapai Rp35 miliar, dengan jumlah kendaraan menunggak sekitar 226.000 unit yang tersebar di delapan kecamatan.

Pelayanan yang cepat dan antusiasme warga menunjukkan bahwa program ini sangat efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta memudahkan masyarakat.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network