Heboh Oknum Anggota DPRD Banten Terlibat Penipuan Rp800 Juta, Uang Proyek Raib!

Epul Galih
Oknum Anggota DPRD Banten ditangkap polisi terkait dugaan penipuan proyek beton senilai Rp800 juta. (Foto : iNewsPandeglang.id)

Namun, bukannya melunasi pembayaran, RFB justru memberikan cek senilai Rp300 juta dari Bank BJB Cilegon. Saat hendak dicairkan, ternyata saldo dalam rekening tak mencukupi.

"Yang bersangkutan menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan, namun tidak dapat bertanggung jawab atas tagihan dari pihak pelapor," ujar Kompol Herlia Hartalani, Kasubdit 4 Ditkrimsus Polda Banten, Selasa (15/4/2025).

Atas perbuatannya, RFB dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network