SERANG, iNewsPandeglang.id — Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial RFB, dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan penipuan proyek senilai Rp800 juta. Kasus ini bikin heboh, karena melibatkan cek kosong sebagai alat pembayaran.
Laporan diajukan oleh Direktur Utama PT Sinar Dinamika, yang merasa dirugikan setelah menjalankan proyek pengadaan beton ready mix pada Februari 2024. Dalam perjanjiannya, RFB sebagai pihak pemesan proyek seharusnya membayar sesuai kesepakatan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait