Warga Cilegon Rela Antre Panjang demi Bebas Denda Pajak Kendaraan

Iskandar Nasution
Warga Cilegon antre panjang di Samsat untuk memanfaatkan pemutihan bebas denda pajak kendaraan, Kamis (10/4/2025). (Foto : Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Ribuan warga Kota Cilegon rela antre panjang di Kantor Samsat untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor, seiring pemberlakuan program pemutihan bebas denda pajak. Antrean panjang terlihat sejak pagi hingga siang hari di area halaman kantor Samsat Kota Cilegon, Kamis (10/4/2025).

Pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menunggak hingga 2024 ini membuat warga semakin antusias. Banyak di antaranya yang sudah bertahun-tahun menunda pembayaran pajak kendaraan, namun kini mendapat kesempatan untuk bebas denda. Meskipun antrean panjang terjadi, warga tetap sabar menunggu hingga berjam-jam demi mendapatkan layanan pajak.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network