SERANG, iNewsPandeglang.id - Antusiasme masyarakat Banten terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Gubernur Banten, Andra Soni, memantau langsung pelaksanaan program ini di Samsat Kota Serang, Kamis (10/4/2025) dan memastikan pelayanan maksimal tanpa pungutan liar. Pendapatan pajak diperkirakan mencapai hingga Rp50 miliar rupiah.
Gubernur Banten, Andra Soni, meninjau langsung situasi di Samsat Kota Serang. Ia mengingatkan bahwa program pemutihan ini hanya berlaku untuk periode ini saja, dan tidak akan diulang. Andra juga menyatakan bahwa evaluasi pelayanan akan dilakukan setiap hari untuk perbaikan.
"Saya pastikan tidak ada pungutan liar di seluruh Samsat Provinsi Banten, dan akan ada apresiasi bagi warga yang taat membayar pajak. Bentuk apresiasinya akan segera diumumkan," ujar Andra Soni.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait