Wow! Ribuan Warga Serbu Samsat Pandeglang Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Iskandar Nasution
Ribuan warga mengantre di Samsat Pandeglang pada hari pertama penghapusan denda pajak kendaraan. Program ini membantu warga yang memiliki pajak mati bertahun-tahun. (Foto : Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Hari pertama program penghapusan denda pajak kendaraan di Kabupaten Pandeglang, Banten, disambut antusias oleh ribuan warga. Terpantau sejak pagi hari, Kamis (10/4/2025), warga telah mengantre di Samsat Pandeglang untuk membayar pajak kendaraan mereka, baik motor maupun mobil, yang terbilang menunggak hingga bertahun-tahun.

Program yang diumumkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menghapus denda pajak yang tertunggak. Hal ini langsung menarik perhatian warga yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut. 

"Saya datang sejak pukul 5 pagi agar bisa dapat antrean lebih awal. Kendaraan saya sudah 10 tahun mati pajak, jadi program ini sangat membantu," kata Yogi, salah seorang warga yang tengah mengantre.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network