Truk Pembawa Bubur Bayi Dibekuk Polisi di Cilegon, Ternyata Selewengkan Solar Subsidi!

Iskandar Nasution
Truk pengangkut bubur bayi yang diamankan polisi karena selewengkan solar subsidi di Cilegon. (Foto : Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, truk itu sempat mengisi solar subsidi di rest area KM 71 Purbaleunyi senilai Rp900 ribu dan di KM 68 Bogeg Serang Rp400 ribu.

Kini, NR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal penyalahgunaan BBM subsidi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Cilegon. Barang bukti truk dan jerigen solar kini diamankan di Polres Cilegon.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network