RUU TNI Disahkan, Mahasiswa Serang Blokade Jalan dan Bakar Ban

Iskandar Nasution
Mahasiswa di Kota Serang, Banten membakar ban saat aksi protes pengesahan RUU TNI di Jalan Jenderal Ahmad Yani (Foto: Istimewa)

BANTEN, iNewsPandeglang.id Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) resmi disahkan DPR dalam rapat paripurna. Pengesahan ini memicu gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk di Kota Serang, Banten.

Puluhan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan kekecewaan mereka atas pengesahan RUU TNI yang dinilai dilakukan secara diam-diam di salah satu hotel di Jakarta. Aksi digelar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, Jumat (21/3/2025).

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Banten Bergerak ini bahkan memblokade seluruh badan jalan, menyebabkan kemacetan parah di kawasan pusat Kota Serang.

"Kami kecewa, pengesahan RUU TNI ini terkesan diam-diam. Belum lagi kondisi bangsa sedang darurat korupsi, dari Pertamina, PT Timah, hingga Bank Indonesia terseret," kata Abroh Nurul Fikri, Koordinator Aksi.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network