Dibekuk di Tangerang! 2 Pemuda Lebak Modifikasi Mobil Boks Angkut Ribuan Liter Solar Subsidi

Rekha Rakhma
Petugas Polda Banten mengamankan mobil boks yang dimodifikasi untuk mengangkut ribuan liter solar subsidi. (Foto: Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sudah mengumpulkan 2.520 liter solar subsidi hasil beli di beberapa SPBU wilayah Jakarta Barat dan Tangerang dalam sehari.

Saat ini kedua tersangka masih diperiksa intensif di Polda Banten. Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, termasuk soal asal-usul puluhan plat nomor dan barcode Pertamina yang dimiliki pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network