Modus SEW tak hanya mengurangi volume minyak, tetapi juga menerima royalti dari penggunaan lisensi merek MinyaKita dan Djernih. Polda Banten menegaskan akan terus memberantas mafia minyak goreng yang memanfaatkan celah pasar demi keuntungan pribadi.
Saat ini, SEW telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait