Eks Presiden Filipina Duterte Ditangkap: Kontroversi Perang Narkoba Masuk Pengadilan Internasional

Anton Suhartono
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Manila setelah surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) diterima. (Foto : Dok/Reuters)

Meskipun ICC tidak memiliki personel untuk mengeksekusi perintah penangkapan, mereka meminta bantuan dari Interpol. Selain itu, PNP turut membantu setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr mengisyaratkan akan mematuhi perintah ICC untuk menangkap Duterte. Sebelumnya, Marcos Jr menolak untuk menegakkan perintah tersebut karena merasa ICC tidak berhak campur tangan dalam urusan dalam negeri Filipina.

Namun, sikap Marcos Jr berubah setelah ketegangan politik antara keluarga Marcos dan Duterte meningkat. Salah satu faktor yang memicu ketegangan adalah pemakzulan putri Duterte, Wakil Presiden Sara Duterte, atas tuduhan mengancam untuk membunuh Marcos serta penyalahgunaan dana publik.

Filipina telah menarik diri dari Statuta Roma pada 2019, yang merupakan dasar berdirinya ICC, atas arahan Duterte. Namun, ICC tetap mengklaim yurisdiksi atas kejahatan yang terjadi sebelum Filipina keluar dari organisasi tersebut. Penyidikan ICC difokuskan pada pembunuhan yang terjadi selama perang narkoba pada tiga tahun pertama pemerintahan Duterte, dari 2016 hingga 2019.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network