Beberapa nama yang disebut terlibat antara lain Charles Sitorus, Tony Wijaya NG, Then Surianto Eka Prasetyo, dan Hansen Setiawan. Mereka disebut menerima persetujuan impor tanpa melalui proses yang sesuai aturan.
Anies berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat mendapatkan perlakuan hukum yang adil.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi dan menyangkut kerugian negara yang besar. Banyak yang menilai, dampaknya bisa mempengaruhi iklim investasi di Indonesia jika tidak ditangani dengan baik.
Kehadiran Anies Baswedan di sidang ini menunjukkan solidaritasnya kepada Tom Lembong. Meski demikian, ia tetap menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait