JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025. Kehadirannya untuk menyaksikan sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Anies datang dengan mengenakan kemeja putih dan tampak santai. Ia mengatakan kehadirannya sebagai bentuk dukungan kepada Tom Lembong yang merupakan sahabatnya.
"Saya datang sebagai teman. Saya ingin memastikan proses peradilan berjalan objektif, transparan, dan adil bagi semua pihak," ujar Anies kepada wartawan di depan ruang sidang.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tom Lembong terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang diduga merugikan negara sebesar Rp578 miliar. Tom diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi melalui penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM) tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
"Saudara Tom Lembong bersama 10 orang lainnya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara," kata JPU dalam persidangan.
Beberapa nama yang disebut terlibat antara lain Charles Sitorus, Tony Wijaya NG, Then Surianto Eka Prasetyo, dan Hansen Setiawan. Mereka disebut menerima persetujuan impor tanpa melalui proses yang sesuai aturan.
Anies berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat mendapatkan perlakuan hukum yang adil.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi dan menyangkut kerugian negara yang besar. Banyak yang menilai, dampaknya bisa mempengaruhi iklim investasi di Indonesia jika tidak ditangani dengan baik.
Kehadiran Anies Baswedan di sidang ini menunjukkan solidaritasnya kepada Tom Lembong. Meski demikian, ia tetap menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait