LEBAK, iNewsPandeglang.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Lebak, Banten, akhirnya terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam wajah pelaku. Kejadian ini berlangsung pada Januari dan Februari 2025 dengan target kendaraan jenis pickup yang dicuri.
Polres Lebak berhasil menangkap pelaku berinisial U setelah melakukan penyelidikan intensif, namun satu pelaku lainnya masih dalam buron.
Kejadian pertama terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di Kampung Babakan Jaha, Desa Rahong, Kecamatan Malingping. Sebuah pickup Mitsubishi L300 hilang dicuri dari garasi depan rumah. Kejadian kedua berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025, di Kampung Ciaul, Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, di mana pickup lainnya menjadi target. Terakhir, pada Kamis, 29 Agustus 2024, sebuah pickup lagi dicuri di Kampung Lebak Peundeuy, Kecamatan Malingping.
Tim Jatanras Reskrim Polres Lebak, yang dipimpin oleh Ipda Daniel Marsauli Sihombing, langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari rekaman CCTV yang merekam wajah pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku. Tak lama kemudian, pelaku berinisial U berhasil diamankan tanpa perlawanan di sekitar lokasi tempat tinggalnya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang dicuri.
"Anggota Jatanras Reskrim Polres Lebak yang dipimpin langsung oleh Ipda Daniel Marsauli Sihombing, S. Tr.K (kanit opsnal) melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk dari CCTV korban tentang keberadaan pelaku," tulis Instagram @reskrim.polreslebak, dikutip pada Senin (17/2/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait