Ketua BPD Malingping Selatan, Yayat Nurwan Kosasih, mengkritik keputusan Dishub yang dinilai sepihak. Menurutnya, seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu sebelum pengelolaan parkir dialihkan ke pihak lain.
"Kalau memang ada lelang, kapan diumumkan? Di mana mekanismenya? Jangan sampai ada permainan di balik layar!" katanya.
Ia juga menyayangkan sikap Dishub yang seolah lebih mementingkan keuntungan daripada kesejahteraan warga.
"BUMDes itu punya badan hukum seperti CV. Kenapa malah diberi ke pihak lain? Jangan-jangan ada kepentingan tertentu," tambahnya.
Keputusan ini juga mendapat reaksi dari warga Malingping. Banyak yang menilai Dishub tidak adil dalam mengelola aset daerah.
"BUMDes sudah membangun parkiran dari nol, lalu tiba-tiba diambil begitu saja. Ini jelas merugikan!" kata seorang pedagang di Pasar Malingping.
Kini, masyarakat menunggu kejelasan dari Dishub mengenai CV yang memenangkan lelang serta transparansi dalam prosesnya. Apakah benar ada kongkalikong di balik pengambilalihan ini? Atau hanya kesalahpahaman?
Warga berharap ada pertemuan antara pihak Desa, Dishub, dan CV pemenang agar masalah ini tidak semakin berlarut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait