BUMDes Disingkirkan! Parkir Pasar Malingping Beralih ke CV Misterius, Ada Kongkalikong?

Epul Galih
Suasana Pasar Malingping yang kini dilanda polemik pengelolaan parkir setelah BUMDes digeser oleh pihak ketiga yang disebut-sebut sebagai CV misterius. (Foto : Dok/Iskandar Nasution)

LEBAK, iNewsPandeglang.id  Polemik pengelolaan parkir di Pasar Malingping, Lebak, Banten semakin memanas! BUMDes Malingping Selatan yang sejak awal mengelola parkiran kini dipaksa angkat kaki setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga yang disebut-sebut sebagai sebuah CV misterius.

Keputusan ini menuai protes dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan warga setempat. Mereka mempertanyakan transparansi proses lelang yang dilakukan Dishub dan menilai kebijakan ini lebih mengutamakan keuntungan pihak tertentu dibanding kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Malingping Selatan, Aceng Junaedi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan ini. Menurutnya, sejak awal BUMDes bekerja sama dengan Dishub untuk mengelola parkir melalui MoU yang dibuat saat kepemimpinan Kadishub sebelumnya. Namun, dalam tiga tahun terakhir, Dishub terus menuntut kenaikan setoran dengan alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami sudah membangun sistem parkir dari nol. Tapi tiba-tiba, tanpa musyawarah, Dishub memutuskan lelang dan menyerahkan pengelolaan ke CV lain," ujar Aceng kepada wartawan baru-baru ini.

Ia menilai keputusan tersebut tidak hanya merugikan BUMDes, tetapi juga masyarakat setempat yang selama ini mendapat manfaat dari pengelolaan parkir.

Pipin Tohidin, Kaur Ekbangsos Desa Malingping Selatan, turut mengecam keputusan Dishub. Menurutnya, selama ini pengelolaan parkir oleh BUMDes tidak hanya menghasilkan PAD untuk desa, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal.

"Kalau dikelola BUMDes, keuntungan kembali ke masyarakat. Tapi kalau diambil pihak ketiga, yang diutamakan hanya profit!" tegasnya.

Ia menambahkan, jika alasan Dishub adalah peningkatan PAD, seharusnya ada musyawarah lebih dulu, bukan sekadar mengambil alih secara sepihak.

Menanggapi tudingan ini, Kepala Dishub Lebak, Rully Edward, menegaskan bahwa proses pengalihan pengelolaan parkir dilakukan melalui mekanisme lelang. Ia menyebut BUMDes tidak berhak ikut lelang karena tidak mencapai target setoran PAD tahun 2024.

"Ini bukan pengambilalihan, tapi proses lelang resmi. Pemenangnya adalah CV yang memenuhi syarat," ujar Rully saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/2/2025).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa CV pemenang lelang dan mekanisme prosesnya, Rully mengaku lupa karena sedang rapat di Pemda. Jawaban ini justru menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Sementara itu, hingga Sabtu (15/2/2025), Kadishub belum merespons pesan yang dikirimkan untuk meminta kejelasan lebih lanjut terkait polemik ini. Sikap diam dari pihak Dishub semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak transparan dalam pengelolaan parkir di Pasar Malingping.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network