Alokasi Dana Desa 2025
Desa Wangunjaya, tempat kasus Sukmi terjadi, mendapatkan alokasi Rp1,06 miliar pada 2025. Dana ini diharapkan digunakan untuk memperbaiki kondisi infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan warga. Sementara itu, beberapa desa dengan alokasi terbesar adalah Desa Maja (Rp1,76 miliar) dan Desa Rangkasbitung Timur (Rp1,66 miliar).
Sayangnya, persoalan pengelolaan dana desa sering kali dikaitkan dengan penyelewengan. Beberapa laporan di daerah lain menunjukkan dana desa kerap digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat, kampanye politik, atau proyek-proyek fiktif.
Pemerintah daerah harus memastikan dana desa digunakan sesuai aturan. Selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga dapat mendukung pelatihan ekonomi bagi UMKM dan bantuan untuk warga miskin. Namun, prioritas utama saat ini adalah memperbaiki jalan rusak agar tragedi seperti yang dialami Sukmi tidak terulang.
Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa. Penyalahgunaan dana desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat.
Warga berharap pemerintah pusat maupun daerah lebih serius menangani masalah ini. Dana besar yang dialokasikan setiap tahun seharusnya mampu mengangkat kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas.
Kemana Duitnya?
Pertanyaan ini terus mengemuka di tengah penderitaan warga. Jika pengelolaan dana desa tak segera dibenahi, pembangunan yang diimpikan akan tetap menjadi angan-angan belaka.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait