LEBAK, iNewsPandeglang.id – Fenomena warga ditandu berkilo-kilometer akibat jalan rusak telah menjadi pemandangan biasa di Kabupaten Lebak. Ironisnya, persoalan ini terus terjadi meski pemerintah pusat mengucurkan dana desa yang cukup besar setiap tahunnya. Untuk tahun 2024, dana sebesar Rp460 miliar telah dialokasikan untuk 339 desa di Lebak. Namun, masalah infrastruktur yang buruk masih menjadi keluhan utama bagi warga.
Salah satu kasus yang mengundang perhatian publik terjadi pada Senin (23/12/2024). Sukmi, seorang warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, terpaksa suaminya, Sabin (47), ditandu warga karena menderita sakit jantung sejauh lima kilometer.
Jalan rusak parah di daerah tersebut membuat kendaraan tak bisa melintas. Dengan menggunakan bambu dan kain seadanya, Sukmi bersama warga lain berusaha membawa Sabin ke jalan yang lebih baik agar bisa segera dirujuk ke rumah sakit.
“Jalan ini sangat sulit dilalui. Kami hanya bisa berharap pemerintah segera memperbaiki agar tidak ada kejadian seperti ini lagi,” keluh Sukmi.
Dana Desa: Besar Anggaran, Minim Hasil?
Dana desa yang digelontorkan pemerintah, termasuk Rp460 miliar pada 2024, menurut aturan harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, dan ketahanan pangan. Sebanyak 80 persen dana desa tahun lalu telah terserap, diklaim mendukung pembangunan infrastruktur, pelatihan UMKM, dan bantuan langsung tunai (BLT). Bahkan, Kabupaten Lebak berhasil keluar dari status daerah tertinggal.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Masalah jalan rusak di berbagai desa tetap menjadi isu utama. Padahal, jalan adalah infrastruktur vital untuk mendukung aktivitas warga, mulai dari transportasi hasil pertanian hingga akses pendidikan dan kesehatan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait